CSP Adv
Showing posts with label Tindak Pidana Teknologi Informasi. Show all posts
Showing posts with label Tindak Pidana Teknologi Informasi. Show all posts

3 November 2010

Pemberantasan Cyber Crime dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia [Bagian Kedua]

Pemberantasan Cyber Crime Sebelum Berlakunya Undang Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)*

Cyber crime sebagai fenomena hukum seiring dengan perkembangan teknologi informasi menjelma menjadi kejahatan yang mengkhawatirkan masyarakat dunia termasuk Indonesia. Kekhawatiran tindak pidana ini dirasakan di seluruh bidang kehidupan. Information Association of Canada (ITAC) pada International Information Industry Congress (IIIC) di Quebec tanggal 19 September 2000 menyatakan bahwa, "Cyber crime is a real and growing threat to economic and social development around the world. Information technology touches every aspect of human life and so can electronically enable crime."


24 October 2010

Pemberantasan Cyber Crime dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia [Bagian Pertama]

Mengenal Cyber Crime (Gambaran Umum)

Pesatnya perkembangan teknologi informasi pada era informasi digital dewasa ini dirasakan semakin memegang peranan penting dalam peradaban manusia karena telah dimanfaatkan secara meluas di hampir semua sendi kehidupan. Berbagai kegiatan dan interaksi sehari-hari yang dahulu hanya bisa dilakukan di dunia nyata (real world) kini telah dapat dijalankan di depan layar komputer yang tentunya komputer tersebut terhubung dalam suatu jaringan sistem komputer yang menggunakan infrastuktur sistem komunikasi atau populer dikenal dengan nama internet (the network of networks / network of computers network).